AMBON (BeritaTrans.com) - Untuk memastikan kesiapan sarana angkutan laut khususnya dalam mendukung kelancaran angkutan Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mulai melakukan Uji Petik atau Uji Kelaiklautan Kapal Penumpang sejak 19 September sampai dengan 25 November 2022 di seluruh pelabuhan penumpang.